Dikuburkan atau Dikremasi? Pandangan Gereja Katolik Mengenai Hal Ini

Sebenarnya hal ini sempat terlintas di pikiranku sih. Seperti yang kita ketahui, lahan untuk pemakaman semakin susah saja, terutama di kota-kota besar. Di kotaku sekarang (Manokwari) pun, agak susah untuk mendapatkan lahan untuk pemakanan. Selain masalah lahan, masalah tetek bengek yang lain juga banyak. Jadi memang aku sempat kepikiran, bagaimana ya kalo kremasi?

Kemarin malam kebetulan nemu tulisan ini di facebook. Intinya adalah:
1. Gereja menghimbau sebaiknya dikuburkan kalau tidak ada halangan apa pun. Kenapa dikuburkan? Ada dua alasan. Pertama, kita percaya bahwa pada akhir jaman, kita akan dibangkitkan lagi oleh Tuhan, bukan cuma bangkit secara roh tapi termasuk badan kita (bagian “kebangkitan badan” di doa Aku Percaya”. Kedua, karena tubuh manusia semasa hidupnya merupakan tempat tinggal Roh Kudus, maka ketika dia sudah meninggal, hendaknya tubuh itu diperlakukan dengan hormat. Dan secara kebudayaan, manusia sejak dahulu kala selalu menguburkan orang yang meninggal. Menguburkan dan memberikan batu nisan akan memberi kehormatan kepada yang meninggal, serta merupakan pengingat kepada kita akan orang tersebut. Secara sejarah, biasanya kalau kita tidak menyukai seseorang, maka jasadnya akan dibakar.
2. Jika memang tidak dimungkinkan untuk dikuburkan, atau ada alasan-alasan lain, misal keinginan pribadi dari orang yang meninggal, maka Gereja tidak melarang proses kremasi, selama bukan dilakukan karena tidak percaya akan Kebangkitan Badan (lihat atas). Walau pun sudah dikremasi, hendaknya abu itu masih tetap diperlakukan dengan hormat, seperti diletakkan di wadah yang layak, dan disimpan di tempat yang dikhususkan (mausoleum atau sejenisnya).
3. Proses menaburkan abu jenazah di laut, di gunung, di udara, atau dimana pun tidak disarankan, karena mengurangi penghormatan kepada yang sudah meninggal.

Bagi yang ingin membaca lebih lengkap penjelasan mengenai hal ini, bisa membuka tautan ini.

Semoga bermanfaat 🙂

Pandangan Gereja Katolik Mengenai Homoseksual

Sekali lagi, tulisan ini aku buat setelah membaca artikel tentang kampanye mendukung pernikahan homoseksual di facebook. Banyak orang yang mengganti gambar profilnya dengan tanda “=” yang menyimbolkan mereka mendukung perjuangan kaum homoseksual dalam meminta peresmian pernikahan homoseksual.

Aku kemudian menemukan artikel ini yang membahas apa pandangan Gereja Katolik tentang homoseksual. Intinya adalah:
1. Gereja menolak adanya hubungan sesama jenis, karena melanggar kodrat dari Tuhan dimana laki-laki ditakdirkan bersatu dalam hubungan pernikahan dengan wanita, kecuali laki-laki atau wanita tersebut memilih hidup selibat.
2. Gereja menolak operasi terhadap bagian tubuh yang bukan didasarkan atas alasan medis, contoh operasi kosmetik, operasi plastik, operasi kelamin, dan lain-lain, karena berarti orang tersebut menolak pemberian dari Tuhan. Artikel mengenai operasi kelamin
3. Gereja mengakui adanya kasus langka dimana seseorang mungkin saja memiliki alat kelamin ganda. Dalam hal ini, pertimbangan lebih lanjut harus dilakukan secara medis untuk dapat benar-benar memastikan jenis kelamin orang tersebut. Pada akhirnya, jika orang tersebut ingin menikah, maka status kelaminnya harus sudah jelas terlebih dahulu.
4. Memiliki orientasi homoseksual berbeda dengan melakukan orientasi homoseksual. Jika seseorang memiliki orientasi homoseksual, dia tidaklah berdosa selama dia masih mampu menguasai dirinya dan tidak menuruti keinginannya tersebut. Dia bisa saja meminta pertolongan beberapa pihak untuk membantu mengubah orientasinya kembali ke normal. Namun ketika dia mulai tunduk kepada orientasinya tersebut, maka dia berdosa.
5. “Hate the sin, love the sinner”. Gereja membenci tindakan homoseksual, tapi bukan berarti Gereja menjauhi dan mengucilkan orang-orang homoseksual. Gereja selalu membuka tangan kepada mereka, dan akan selalu berupaya untuk mengembalikan mereka ke orientasi heteroseksual.

Mudah-mudahan hal ini menambah pengetahuan kita 🙂